KPR Sejahtera Syariah Susun

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Sarusun Umum Syariah yang selanjutnya disebut KPR Sejahtera Syariah Susun adalah pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang diterbitkan oleh bank pelaksana yang beroperasi secara syariah kepada MBR dalam rangka pemilikan Sarusun Umum yang dibeli dari pengembang.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 20 Tahun 2019