Institusi Pengguna Jasa Konstruksi

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Instansi atau badan, baik pemerintah atau swasta, yang memiliki atau memberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa Konstruksi.

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 9 Tahun 2020