Lingkungan binaan bukan pedesaan yang secara fisik merupakan bagian unit perkotaan wilayah/kawasan terbangun dan berperan dalam pengembangan perkotaan sesuai rencana tata ruang wilayah serta tata bangunan dan lingkungan.
Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 20 Tahun 2009