Jalan Strategis Provinsi

tata ruang 21 Agustus 2021


Jalan yang diprioritaskan untuk melayani kepentingan provinsi berdasarkan pertimbangan untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan keamanan provinsi.

 

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Provinsi