Kegiatan Dekonsentrasi

Kelembagaan 21 Agustus 2021


Kegiatan pemberian persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana rinci tata ruang kabupaten/kota oleh gubernur setelah mendapat pelimpahan kewenangan dari Menteri

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2013