Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik

Pekerjaan Umum 21 Agustus 2021


Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik yang selanjutnya disingkat IPALD adalah bangunan air yang berfungsi untuk mengolah air limbah domestik.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 4 Tahun 2017