Distribusi Tenaga Listrik

Pekerjaan Umum 19 Agustus 2021


Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.

(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan) 

 

Produk Hukum Terkait :

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan

Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja