Aset berupa Rumah dan/atau tanah Naamloze Venootschap Volkshuisvesting (NV Volkshuisvesting) untuk selanjutnya disebut Aset NV Volkshuisvesting adalah tanah dan/atau rumah yang dibangun oleh NV Volkshuisvesting yang diprakarsai oleh Pemerintah Hindia Belanda yang berlokasi di 13 (tiga belas) kabupaten dan kota di Indonesia.
(Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 22 Tahun 2016)