RIPPN

rencana tata ruang 06 April 2020


Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) adalah pengaturan ruang Pelabuhan Perikanan
nasional yang memuat tentang kebijakan Pelabuhan Perikanan, rencana
lokasi Pelabuhan Perikanan secara nasional yang merupakan pedoman
dalam penetapan lokasi, perencanaan, pembangunan, dan
pengembangan Pelabuhan Perikanan.

 

Perturan terkait; KEPMEN-KP Nomor 6 Tahun 2018