Unit Penyelenggara Pelabuhan

literatur umum 30 April 2020


Unit Penyelenggara Pelabuhan adalah lembaga Pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, pengawasan kegiatan kepelabuhanan, dan pemberian pelayanan jasa kepelabuhanan unutk pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial