Ruang manfaat jalan

Jalan 23 Agustus 2021


Ruang manfaat jalan adalah ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan dan digunakan untuk badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya.

Peraturan terkait; PERMEN PU Nomor 20 Tahun 2010