Lingkungan Siap Bangun

tata ruang 21 Agustus 2021


Lingkungan siap bangun yang selanjutnya disebut Lisiba adalah sebidang tanah yang fisiknya serta prasarana, sarana, dan utilitas umumnya telah dipersiapkan untuk pembangunan perumahan dengan batas-batas kaveling yang jelas dan merupakan bagian dari kawasan siap bangun sesuai dengan rencana rinci tata ruang.

 

Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman