Kuasa Pertambangan

Pertambangan 21 Agustus 2021


Wewenang yang diberikan Negara kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi.

 

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja