Hal yang berhubungan dengan Laut dan/atau kegiatan di wilayah Laut yang meliputi dasar Laut dan tanah di bawahnya, kolom air dan permukaan Laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut