Jaring Kontrol Vertikal Nasional yang selanjutnya disingkat JKVN adalah sebaran titik kontrol geodesi vertikal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja