Jalan Kota

tata ruang 21 Agustus 2021


Jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antar pusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antar persil, serta menghubungkan antar pusat permukiman yang berada di dalam kota.

 

Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 18 Tahun 2018