Cekurangan Air

literatur umum 07 April 2020


Cekungan air tanah adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan air tanah berlangsung.

Peraturan terkait; PERDA Nomor 6 Tahun 2010